
BANDA ACEH — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meggelar kegiatan PENINGKATAN KAPASITAS PARALEGAL KOMUNITAS tahun 2020 yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pendamping dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat komunitas, bertempat di di Kyriad Hotel Muraya Aceh, Banda Aceh berlangsung selama dua hari pada tanggal 13 Oktober 2020.
Cut Azharida, SH, Kepala Dinas P3Ap2KB dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa “pendamping ditingkat gampong memiliki peran yang cukup strategis dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di gampong selama ini, baik menggunakan prosedur hukum formal/litigasi mapupun hukum adat/non litigasi serta mengaplikasikan nilai-nilai kearifan lokal, yang dipraktekkan secara berbeda di setiap daerah”.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semua pihak termasuk Perempuan dan anak di Kota Banda Aceh aktif berperan sebagai Pelopor dan Pelapor untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga sejak dini.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang mewakili dari berbagai gampong dari Kecamatan Lueng Bata dan Kecamatan Kuta Alam. Pelaksanaan acara tetap memperhatikan dan mengikuti Prokes (Protokol Kesehatan).