DP3AP2KB Kota Banda Aceh hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Reses Anggota DPRK Kota Banda Aceh

DP3AP2KB Kota Banda Aceh hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Reses Anggota DPRK Kota Banda Aceh dengan materi sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang sehat, berakhlak, tangguh, dan berkualitas.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya penguatan fungsi keluarga, pengasuhan yang positif, perlindungan perempuan dan anak, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan ketahanan keluarga.

DP3AP2KB Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRK, pemerintah gampong, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2021 demi terwujudnya keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.

Terima kasih kepada Anggota DPRK Kota Banda Aceh atas kolaborasi yang terjalin, serta kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi. Bersama, kita wujudkan keluarga yang tangguh sebagai fondasi Banda Aceh yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Bersama membangun keluarga yang tangguh, untuk Banda Aceh yang lebih maju dan berkelanjutan.