Puluhan Pengurus Fokba dan Genre Kota Banda Aceh Periode 2025-2027 Dikukuhkan

Banda Aceh – Puluhan anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Banda Aceh (Fokba) dan Pengurus Forum Generasi Berencana (Genre) Kota Banda Aceh Periode 2025-2027 dikukuhkan di Aula Lt IV Mawardy Nurdin, Selasa (16/12/2025).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal dan turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Banda Aceh, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, perwakilan Dinas P3A Aceh dan para orang tua serta para Kepala OPD dan tamu undagan lainnya.

Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR, S. STP, MM mengatakan bahwa pengukuhan pengurus Fokba dan Genre pada periode 2025-2027 ini telah melalui proses perekrutan keterwakilan anak dari latar belakang wilayah, usia, agama dan jenjang pendidikan.

Tentunya sebelum dikukuhkan, para anak melalui beberapa tahapan selama enam kali pertemuan, yaitu sosialisasi dan pembekalan yang diisi dengan berbagai materi yang mendukung saat bertugas nantinya.

“Kita harapkan pengurus Fokba dan Genre Kota Banda Aceh Periode 2025-2027 dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya perlindungan anak, agen perubahan di lingkungan sekitarnya, serta mitra strategis pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak,”.

Tiara juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua yang telah mengizinkan dan memberi dukungan penuh dalam proses tumbuh kembang anak secara positif.

“Dapat kita informasikan bahwa nantinya kegiatan Fokba bisa saja bersamaan dengan jadwal sekolah. Namun tidak perlu risau karena anak tidak bolos sekolah, namun hanya berpindah lokasi belajar. Seperti mengikuti rapat dan sebagainya,” jelas Tiara dihadapan para orang tua.

Kegiatan diisi dengan pembacaan suara anak, dan pemasangan selempamg kepada pengurus baru oleh Wali Kota Banda Aceh serta ditutup dengan foto bersama.(Hus)

Sumber : https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2025/12/17/puluhan-pengurus-fokba-dan-genre-kota-banda-aceh-periode-2025-2027-dikukuhkan/