Banda Aceh – Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan Kegiatan Laporan Sosialisasi Optimalisasi Layanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Melalui Tata Kelola Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan(KELOPAK) yang diselenggarakan di Hotel Seventeen Kota Banda Aceh, Kamis, 17/10/24.
Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas aparatur gampong dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak melalui mekanisme pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi, membangun sistem pencatatan dan pelaporan yang efektif, transparan, dan akuntabel, meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan dengan layanan yang ramah perempuan dan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan. Ungkap @risdazuraida_ dalam paparannya.
Peserta kegiatan ini terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Kuta Alam, Koordinator Pendamping Desa, Tuha Peut dan Sekretaris Desa dalam wilayah Kecamatan Lueng Bata dan Kuta Alam.
Harapan besar setelah pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya kapasitas aparatur gampong dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak melalui mekanisme pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi. Terbangunnya sistem pencatatan dan pelaporan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan dengan layanan yang ramah perempuan dan anak. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan.