
Banda Aceh – Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida melaporkan Laporan Ketua Panitia pada kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Banda Aceh Tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Kerukon Kota Banda Aceh. Sen, 20/5/24.
Sesuai dengan Instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Perpres No. 72 Tahun 2021, target nasional sampai Tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus kita dukung di tingkat daerah.
Dalam penanganan stunting ini harus melihat banyak aspek, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. artinya, pengentasan stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder.