Banda Aceh – Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3P2KB) melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Aula Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/11/2022).
Acara dibuka oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq. Turut hadir Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Kepala BKKBN Aceh, dan Tim Pakar yang terdiri dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, pakar gizi dan pakar Psikolog.
Dengan adanya kegiatan yang dilakukan pada hari ini, diharapkan mampu menghasilkan komitmen bersama dalam strategi percepatan penurunan stunting dan fokus dalam penanganan kasus yang ada. “Antara lain yaitu kasus calon pengantin, ibu hamil kekurangan energi kronik (KEK), ibu nifas pre eklampsi, dan balita berisiko stunting (gizi buruk dan gizi kurang),” ujar Bakri Siddiq.
Pengharapan kepada seluruh OPD terkait, Tim Teknis dan tim pakar, melalui Audit Kasus Stunting (AKS) ini dapat melakukan penanganan serius sehingga dalam waktu singkat kasus tersebut dapat tertangani dan bisa menjadi pilot project di Kota Banda Aceh.“Dan kita harapkan ke depan kasus stunting di Kota Banda Aceh dapat turun secara drastis sehingga dapat terbebas dari kasus stunting,” ujarnya.“Sesuai dengan Instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Perpres No. 72 Tahun 2021, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus kita dukung di tingkat daerah. Sebagaimana kita ketahui Bersama, Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektor di pusat, daerah dan gampong” kata Cut Azharida.