PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sudah melakukan pendataan keluarga tahun 2021 (PK-21) sebanyak 12,36 persen dalam dua pekan terakhir sejak dimulai pada tanggal 1 April lalu.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida menjelaskan, PK-21 merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.

Cut Azharida menjelaskan, pelaksanaan PK-21 ini dilakukan lima tahun sekali untuk mendata jumlah penduduk di Kota Banda Aceh.

Berbeda dengan sensus penduduk, PK-21 mendata jumlah penduduk lebih detail disertai dengan jumlah anak, jumlah perempuan dan lelaki, jumlah anak yang mengalami gizi buruk, pasangan usia subur termasuk alat kontrasepsi yang digunakan.

“Jadi semua kita data secara lebih detail sepanjang lima tahun terakhir,” jelasnya.

Pendataan ini berlangsung sejak hari ini hingga tanggal 31 Mei mendatang. Untuk itu Ia mengajak peran aktif masyarakat dalam menyukseskan PK-21 ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana Intan Indriani, SKM menyebutkan, 12,36 persen yang sudah didata merupakan bagian dari target capaian Kota Banda Aceh sebanyak 61.382 ribu KK.

Namun ia mengaku, saat ini petugas acap kali menemukan kendala saat proses pendataan berlangsung.

“Kendalanya ada di server pusat karena pendataan dilakukan menggunakan smartphone maka setiap hari dan setiap kecamatan ada kader yang sudah mendata tapi ketika didata tidak valid atau tidak bisa masuk di laporan,” sebutnya.

Kendati demikian, katanya, di tengah kendala yang ditemui dilapangan kader tetap semangat mengejar target pendataan sesuai desa masing-masing.(Ah/Hz)

 

Sumber : http://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2021/04/15/pk-21-berjalan-dua-pekan-banda-aceh-sudah-data-1236-persen/