MIN 5 Kota Banda Aceh, Deklarasi Sekolah Ramah Anak

MIN 5 Kota Banda Aceh deklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi yang dilakukan sebagai bentuk komitmen sekolah dalam pemenuhan hak-hak anak dan  upaya menyukseskan program Walikota Banda Aceh tentang Sekolah Ramah Anak menuju kota layak tahun 2021. Kamis (7 November 2019).

Kegiatan deklarasi SRA  ditandai dengan penandatangan deklarasi SRA oleh Walikota Kota Banda Aceh yang diwakili Rizal Junaedi, SE. selaku Staf Ahli Keistimewaan, kemasyarakatan dan SDM, dalam pembukaanya walikota mengatakan “bahwa Sekolah Ramah Anak sejalan dengan program pemerintah kota Banda Aceh menjadi Kota Layak Anak yang harus kita dukung dan kita kembangkan sehingga terpenuhi hak anak”. Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB dr. Media Yulizar, M.PH, Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh Asy’ari M.Si, Kepala MIN 5 Kota Banda Aceh Bakhtiar S.Ag, M.Ag, seluruh kepala madrasah di Banda Aceh,  majelis guru, komite sekolah dan  orang tua murid beserta siswa.

Dalam kegiatan deklarasi itu, juga dilakukan pengukuhan susunan keanggotaan tim pelaksana SRA untuk tim internal satuan pendidikan di MIN 5 Kota Banda Aceh Kepala Dinas P3AP2KB. Adapun susunan keanggotaan itu yakni ketua Mardiana.

Kegiatan yang dimulai dengan mematikan lampu di ruang kelas madrasah, sarapan pagi, cuci tangan bersama, senam GERMAS, evakuasi bencana gempa serta yel-yel ramah anak adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan pada hari ini, kemudian dilanjutkan dengan program Sehari Belajar Di Luar Kelas (Outdoor Clasroom Day) yang merupakan agenda dalam memperingati Hari Anak Nasional dan Internasional dengan belajar dan bermain permainan tradisional di luar kelas.

Kegiatan ini mendapatkan apreasiasi yang begitu besar dari masyarakat dan siswa-siswi MIN 5 Kota Banda Aceh.

 

Sumber : http://min5bna.sch.id/2019/11/07/min-5-kota-banda-aceh-deklarasi-sekolah-ramah-anak/