Banda Aceh – H. Aminullah Usman, SE.Ak.MM selaku walikota Banda Aceh, melakukan Pencanangan Gampong Lambhuk dan Kecamatan Ulee Kareng Menuju Gampong dan Kecamatan Layak Anak. Kagiatan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Banda Aceh bekerja sama dengan aparatur Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng, bertempat di mesjid Al Ishlahiyah gampong Lambhuk kecamatan Ulee Kareng kota Banda Aceh, Selasa (15 Oktober 2019).
H. Aminullah Usman, SE.Ak.MM dalam sambutannya memaparkan hak anak “pertama mereka berhak untuk beriman ataupun beragama untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan termasuk syari’at Islam, itu adalah hak kepada mereka. Kemudian yang kedua adalah hak untuk mendapatkan pendidikan bagi mereka, karena anak-anak ini adalah kader untuk masa yang akan datang sebagai pengganti kita”.
Kemudian beliau juga memaparkan “gampong Lambhuk dan kecamatan ini sudah gampong ke 9 (sembilan) jadi masih ada 81 gampong lagi yang belum terealisasi, maka dalam 3 (tiga) tahun ini harus tuntas semuanya dan kita target tahun 2021 Banda Aceh sudah menjadi Gampong Layak Anak”.
dr. Media Yulizar, MPH juag berharap di banda aceh akan segera ada ruang bermain ramah anak yang sertifikasi yang menjadi salah satu hak anak untuk bermain.
Kegiatan ini dihadiri oleh SKPD terkait, Camat Ulee Kareng, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan,pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster perlindungan khusus, Kechik gampong Lambhuk, PKK gampong Lambhuk, beserta aparatur gampong.
Pada saat pencanangan juga turut dilakukan pengukuhan gugus tugas Gampong dan kecamatan layak anak, penyerahan Kartu Indentitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan kota Banda Aceh, membuka selubung papan nama, dan penanaman pohon.(SQ)