Banda Aceh – dr. Media Yulizar, MPH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Banda Aceh, membuka kegiatan Pertemuan Sinkronisasi Data Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dana Anak (KTP/KTA). Kagiatan selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Banda Aceh bertempat di ITLC kota Banda Aceh, Seni (30 September 2019).
Dalam pelaksanaan kegiatan inihadir 40 orang pesertadari Instansiterkait yang terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Sosial, Bagian Hukum, Kesatuan Bangsa dan Politik , Satuan Polisi Pamong Praja, Unit PPA Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Mahkamah Syariah, Rumah Sakit Umum Meraxa, UPTD Puskesmas Kota, Badan Pusat Statistik, Penanggung Jawab Kecamatan, UPTD Panti Asuhan Nirmala, Balai Syura, dan Puan Addisa.
dr. Media Yulizar, MPH dalam pembukaannya mengungkapkan harapannya pada peserta bahwa dengan adanya Sinkronisasi Data,tidak lagi terjadi tumpang tindih data. Sehingga data dari setiap unit layanan tidak lagi berbeda-beda.
Tujuan dari kegiatan Kegiatan Pertemuan Singkronisasi Data Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Banda AcehTahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Ada pemahaman bersama tentang pentingnya pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2. Meningkatnya ketrampilan tim data melakukan pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan da nanak.
3. Terbangun networking melalui mekanisme bersama pendataan lintas sektoral di Kota Banda Aceh
Melalui pertemuan koordinasi dan sinkronisasi pendataan lintas sektor sehingga diharapkan hasil pertemuan ini ada kesepakatan bersama terkait mekanisme data sesuai mandat masing-masing instansi dan lembaga.