Pencanangan Punge Blang Cut dan Jaya Baru Sebagai Gampong dan Kecamatan Layak Anak oleh Walikota Banda Aceh

Banda Aceh – H. Aminullah Usman, SE.Ak.MM selaku walikota Banda Aceh, melakukan Pencanangan Gampong Punge Blang Cut dan Kecamatan Jaya Baru Menuju Gampong dan Kecamatan Layak Anak. Kagiatan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Banda Aceh bekerja sama dengan aparatur Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru, bertempat di halaman UPTD Kapal Apung Gampong Punge Blang Cut kecamatan Jaya Baru kota Banda Aceh, Kamis (19 September 2019).

Turut mendampingi Wali Kota, Ketua TP PKK, Hj Nurmiaty AR, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar, ketua DPRK Banda Aceh, Tati Meutia, Wakil Ketua DPRK, Usman, SE Camat Jaya Baru, T M Syukri Wardana, Keuchik Punge Blang Cut, Armaya Surya dan sejumlah SKPK serta Anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan, pencanangan Gampong Punge Blang Cut dan Jaya Baru sebagai gampong dan kecamatan layak anak sesuai dengan target Pemko pada tahun 2021 nanti untuk dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan kriteria tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Saat ini Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak Kategori Madya, dan akan terus ditingkatkan lagi, sebutnya.

“Dalam hal ini Pemko menunjukkan komitmen tinggi, kita ingin naik kelas lebih cepat. Tentu semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dibutuhkan seluruh dukungan dari elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya,” kata Wali Kota.

Tujuan daripada ini semua, lanjutnya, adalah menjadikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak dalam jangka waktu empat tahun, yaitu sejak 2017.

Aminullah juga menyampaikan kepada orang tua agar diberikan bimbingan dengan baik kepada anak. “Kami meminta pengawasan kepada setiap orang tua terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. begitu kepada aparat gampong serta pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini,” pintanya.

Kedepannya Pemko juga akan menggalakkan berbagai program dalam rangka memberdayakan anak, diantaranya masjid ramah anak, sekolah ramah anak hingga tempat-tempat pelayanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan dengan telah dicanangkannya Punge Blang Cut sebagai gampong layak anak maka sudah tujuh gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh Daya, Gampong Kota Baru, Gampong Lamlagang dan Lamseupeung.

Sementara pencanangan Jaya Baru menuju kecamatan layak anak merupakan kecamatan keempat di Kota Banda Aceh setelah Kuta Alam, Banda Raya dan Lueng Bata.

Lanjutnya, apa yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. (SQ)

Sumber (https://www.newsbandaaceh.com/2019/09/wali-kota-canangkan-punge-blang-cut-dan-jaya-baru-sebagai-gampong-dan-kecamatan-layak-anak/)