KEGIATAN DIVISI PENDAMPINGAN
Layanan Konseling dan Konsultasi Hukum
Sebagai bagian dari proses pemulihan dan penegakan hokum bagi korban maka secara rutin memberikan konseling dan konsultasi hukum untuk semua klien baru dan konseling dan konsultasi hukum lanjutan klien lama. Hal ini dilakukan untuk persiapan korban saat kasusnya akan diselesaikan baik secara litigasi, dan tehnisnya ada jadwal yang disepakati antara klien dan tim P2TP2A misal dengan home visit atau klien yang datang langsung ke kantor.
Pendampingan Klien Untuk Proses Hukum
Setelah pra kondisi dan klien siap untuk melapor maka Tim juga mendampingi proses BAP, pemeriksaan saksi dan saat persidangan serta pembuatan gugatan baik di pengadilan negeri maupun Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh dengan berkoordinasi pada pihak Hakim dan Jaksa Penuntut untuk mendapatkan informasi akurat seputar proses persidangan.
Penyiapan Surat–surat dan Dokumen Terkait Lainnya
Bagian ini juga menyiapkan surat-surat dan dokumen pendukung untuk memperkuat proses sidang antara lain surat duplit gugatan, surat kuasa dan surat perjanjianyang disepakati antara klien dan Tim P2TP2A, akte kelahiran dan dokumen pendukung lainnya
Investigasi Untuk Pengumpulan Data/Informasi
Untuk mendukung keterangan dalam penyelesaian kasus litigasi dan non litigasi maka Tim juga melakukan investigasi Langsungmisalke lokasi, sekolah korban untuk melengkapi keterangan tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak serta kekerasan lainnya
Mengupayakan Mediasi untuk Penyelesaian Non Litigasi
Untuk kasus-kasus tertentu seperti KDRT, Tim juga mengupayakan proses mediasi antara klien dan suami atau keluarga dengan melibatkan perangkat Gampong. Dan ini biasanya lebih banyak persoalan pengasuhan anak dan harta bersama atau hutang piutang sebelum putusan pengadilan.
Gelar Kasus Eksploitasi dan Pemukulan Anak
Untuk mendapatkan jalan keluar secara bersama (kasus spesifik) maka dilakukan gelar kasus dengan mengundang SKPD lintas sektoral, BP3A Propinsi, perangkat gampong, kelompok perempuan, kepolisian dan LSM pemerhati anak
Mencatat Perkembangan Kasus dan Rencana Tindak Lanjut
Bagian ini juga setiap semester membuat catatan perkembangan kasus dan penyusunan rencana tindak lanjut. Hasil dari ini membantu Tim untuk melakukan tindakan lanjutan serta dapat terus mengawal proses yang belum berhasil.